Seperti yg kita ketahui,
sebagian besar masyarakat Bali memeluk agama Hindu. Atas dasar itulah sampai
sekarang system kasta masih dapat dijumpai di Bali. Kasta merupakan peninggalan
nenek moyang orang hindu diBali yg diwariskan dari generasi ke generasi. Pada
zaman dahulu, kasta itu dibuat berdasarkan profesi masyarakat. Sampai saat ini
diBali ada 4 kasta yaitu
Brahmana, Ksatrya, Wesya dan Sudra :
Kasta Brahmana
merupakan kasta dari masyarakat yg mempunyai profesi yg bergerak dibidang
religi/agama seperti Pendeta. Dimana sampai sekarang mereka diberi gelar/title
Ida Bagus (laki-laki) dan Ida Ayu (perempuan).
Ksatrya; kasta dari
masyarakat yg berprofesi sebagai abdi Negara/kerajaan (zaman dulu), yg diberi
gelar Anak Agung.
Wesya; kasta dari
masyarakat yg berprofesi sebagai prajurit. Mereka diberi gelar Gusti Bagus
(laki-laki) dan Gusti Ayu (perempuan).
Sudra; ini adalah
kasta yg terakhir diBali, dimana kasta Sudra tidak mempunyai gelar, mereka
hanya dberi nama menurut urutan kelahiran seperti; Wayan (anak pertama), Made
(kedua), Nyoman (ketiga) dan Ketut (keempat). Jika ada yg mempunyai lebih dari
4 orang anak namanya akan kembali lagi keurutan pertama (wayan), begitupun
seterusnya.
Pada zaman dahulu
masyarakat di Bali tidak boleh menikah dengan kasta yg berbeda. Seiring
perkembangan zaman, aturan itu tidak berlaku lagi untuk saat ini. Mereka boleh
menikah dengan kasta yg berbeda dengan syarat kasta yg perempuan harus
mengikuti yg laki-laki. Jika kasta perempuan dari kasta yg tinggi, menikah dng
kasta yg lebih rendah, maka kasta si perempuan akan turun mengikuti suaminya.
Begitu juga sebaliknya, Karena di Bali laki-lakilah yg menjadi ahli waris dari
generasi sebelumnya.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar