Hukum adalah peraturan atau adat yg secara resmi dianggap
mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah, seperti undang-undang,
peraturan, KUHP, dsb yang bertujuan untuk mengatur tata kelakuan hidup masyarakatnya
di suatu wilayah tertentu.
Sejak
bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kita sering
mendengar istilah “Supremasi Hukum”. Sebenarnya bagaimana situasi supremasi
hokum di Indonesia
dimanapun
diseluruh dunia, supremasi hokum atau penegakan hokum selalu dibangun dari 3
pilar, yaitu :
a. Aturan
hokum/Substans
b. Aparat
penegak hokum/Structure
c. Budaya
hokum/Culture
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa kelebihan
dan kekurangan Hukum di Indonesia?
2.
Berikan Contoh
supremasi Hukum!
3.
Kalau dilihat
dari sisi substans dan Structure bagaimana masa depan politik dan hokum di
Indonesia?
4.
Bagaimana
caranya untuk menghapus birokrasi yang KORUP ?
5.
Bagaimana
hubungan politik dan hokum di Indonesia ?
6.
Apa yang membuat
banyaknya kerusuhan terjadi di tengah masyarakat ?
7.
Apa yang harus kita
jaga demi bersatunya Indonesia ke depan ?
TUJUAN PENELITIAN
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui, sebagai
berikut :
a. Kelebihan
dan kekurangan Hukum di Indonesia.
b. Salah
satu contoh supremasi hokum.
c. Masa
depan politik dan hokum di Indonesia.
d. Cara
untuk menghapus birokrasi KORUP.
e. Hubungan
Politik dan Hukum di Indonesia.
f. Penyebab
kerusuhan ditengah-tengah masyarakat.
MANFAAT PENELITIAN
Makalah ini bermanfaat
untuk :
a. Mengetahui
paham pendengar tentang hukum.
b. Mengetahui
paham pembaca tentang hukum.
Kalau kita semua mau memperhatikan, sebenarnya jika
dilihat dari sudut Substans/materi hukumnya, di Indonesia ini sudah lengkap.
Hokum apa yang mau ditanyakan, pasti ada. Masalahnya ada pada aparat penegak
hokum atau Structure yang saat ini tidak bisa menciptakan supremasi hokum.
Dulu, saat masa masa baru kemerdekaan hokum di Indonesia sangat bagus dan
supremasi hukumnya ada. Beda dengan sekarang, menteri baru disebut namanya saja
ia sudah pasang kuda-kuda untuk mengatakan yang lupa, tidak tahu, atau yang
lainnya.
Mungkin disini ada yang pernah mendengar nama Ruslan
Abd. Ghani. Ia adalah orang yang setia kepada bung karno, sampai sampai ucapan
bung karno ia ikuti. Tetapi saat ia terjerat kasus hokum bung karno tidak
membela sedikitpun. Kasusnya sederhana, saat itu ia sedang pulang dari luar
negeri. Saat berada di bandara, tas yang ia bawa diperiksa dan ia ketahuan
membawa cek sebesar U$ 1.500. pada saat itu ada UU yang isinya, demi menjaga
stabilisasi ekonomi, setiap orang yang masuk atau keluar Indonesia dilarang membawa
uang lebih dari U$ 1000. Ia mengatakan ini titipan, saya tidak tahu apa isinya.
Tetapi menurut hukum ia menyalahi UU stabilisasi ekonomi dan diajukan ke
pengadilan lalu divonis oleh Hakim dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Ia
mengatakan saya terima, karena saya memang salah. Itulah Supremasi Hukum.
Kalau dilihat dari sisi substans, Structure masa
depan politik dan hokum di Indonesia masih bisa diperbaiki, sebenarnya ada satu
asumsi bahwa, hokum itu adalah produk politik. Jika politik kita baik, maka
hokum di Indonesia juga akan baik. Tetapi jangan berharap jika kita tidak mau
berubah dari hati kita sendiri, karena Budaya di Indonesia ini budaya birokrasi
yang KORUP.
Bagaimana caranya untuk menghapus
birokrasi yang KORUP ini ?
Caranya adalah, Birokrasi
yang saat ini semuanya dibongkar, karena semua birokrasi kita ini sudah rusak.
Tetapi tidak ada orang yang berani menata birokrasi karena juga terlibat dalam
pembusukan birokrasi sejak awal atau tersandra oleh kekuatan-kekuatan yang
berkepentingan terhadap birokrasi ini. System politik kita tata tetapi juga
harus ada orang tegas itu yang disebut strong lidership artinya seorang
pemimpin yang kuat,tidak otoriter tetapi mengarah kepada kepentingan bersama.
Hubungan antara Hukum dan Politik sangat kuat. Kalau
kita lihat wajah politik di Indonesia adalah “wajah baru,karakter lama”
maksudnya karakter korup. Begini, Mengapa kita dulu menjatuhkan pak Harto ?
tujuannya mau memberantas korupsi. Tetapi sesudah pak Harto jatuh hanya pak
Hartonya saja yang kita jatuhkan, tetapi Birokrasinya tidak pernah diperbaiki
sampai sekarang. Pak Harto, dulu dianggap korupsi karena bersama birokrasi yang
korup. Sekarang pikiran seorang politikus bukan untuk memperbaiki tetapi untuk
bergantian korup.
Akhir-akhir ini banyak penyerangan terhadap
kantor-kantor pemerintahan karena adanya “rasa tidak percaya” dan secara tidak
langsung itu sudah menunjukkan rasa tidak bangga terhadap bangsa sendiri.
Upaya yang harus
kita lakukan adalah harus adanya “Strong Lydership”
Sebenarnya ada
dua cara yaitu harus adanya keberanian dan bersih.
Kepemimpinan
kita ini, mulai dari tingkat Bupati, walikota, Gubernur, kalau mau mencalonkan
pasti ada Bandar misalnya : “ini ada uang, anda mau jadi apa, kalau terpilih harus
begini, kasus hokum ini jangan terbuka, kasus ini dibuka, beri ijin kepada ini,
dan jangan beri ijin kepada ini”
Jadi, Indonesia
ke depan nanti yang harus dijaga adalah :
NKRI persatuan
dalam perbedaan dan keragaman atau Bhinneka Tunggal Ika. Toleran terhadap
perbedaan. Tegaknya hokum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar