Jumat, 28 November 2014

Jangan Dekati Zina dalam bentuk apapun

Zina, menurutku adalah menikmati segala sesuatu (benda hidup) yang bukan milik kita atau tidak halal bagi kita. Zina besar adalah zina yang dilakukan oleh seorang muhson atau ghairu muhson yang hukumnya haram dan dosa besar dengan jalan memasukkan alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan yang tidak sah untuk dilakukan dengan alasan apapun.
        
  Zina adalah dosa yang sangat keji, hali ini dikarenakan perbuatan zina mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarga, anak dan suaminya. Zina juga mengandung keruskan moral, tidak jelas nasabnya, dan kerusakan-kerusakan lainnya. Zina juga akan memberika dampak yang besar, entah itu sekrang atau nanti.
          Oleh karena itu, sejak dulu perbuatan ini (zina) sangat dilarang. Menurut QS. Al-Israa’ 17:32 yang artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” berarti zina adalh suatu perbuatan yang sangat keji, melanggar norma dan hokum agama serta sangat dibenci oleh Allah SWT.
          Jangankan berzina, mendekatinya saja kita tidak boleh, dengan lirik sana, lihat sini, itu sudah berzina jika yang dilihat bermaksud kotor dan nakal. Jika ditinjau dari segi kesehatan seks bebas akan memicu banyak penyakit menular seks, antara lain Sifilis, Gonoroe dan HIV. Itulah sebabnya islam sangat melarang melakukan zina.

          Dalam islam, hukuman bagi pelaku zina muhson (pernah menikah) akan dirajam hingga ia mati. Sementara bagi ghairu muhson (belum pernah menikah) akan didera 100 kali dan diasingkan selama setahun. Karena dampak yang sangat buruk inilah, maka islam mengajarkan pada kita agar menjauhinya. Zina sama halnya menenggak air dingin di tengah gurun pasir yang gersang, enaknya hanya sesaat, setelah itu panas lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

D
M
a
m
u
s
u
K
y
o
R
s
u
g
a
B
a
d
I